Sebuah kapal
motor milik PT Sahabat Kapuas yang bermuatan 20 ton CPO (crude palm oil) pecah
dan tenggelam di dasar Sungai Kapuas Pontianak, Kalimanta Barat. Hingga saat
ini belum diketahui penyebab kapal itu tenggelam.
"Ketka itu Kapal Motor PT Sahabat Kapuas ini mau merapat ke dermaga kami. Tiba-tiba saja kapalnya miring dan tidak lama kemudian tenggelam. CPO yang dibawanya pun meluber ke Sungai Kapuas ini," kata Kepala Bagian Operasional PT Cahaya Kalbar, Safei, dalam jumpa pers di Pontianak, Kamis 7 Juni 2012.
Menurut Safei, pihaknya merasa rugi besar atas tenggelamnya Kapal Motor (KM) yang mengangkut CPO milik PT Cahaya Kalbar yang dibawa oleh KM milik PT Sahabat Kapuas. Ia menklaim pihaknya mengalami kerugian sekitar Rp90 juta, dengan asumsi satu liter seharga Rp8 ribu.
"Agar CPO yang tumpah tidak mencemari Sungai Kapuas, kami beserta petugas Badan Lingkungan Hidup Kota Pontianak, dan instansi terkait sudah mengepung CPO itu dengan pelapung agar CPO itu tidak menyebar kemana-kemana karena dibawa arus," kata Safei.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga memperbolehkan warga sekitar untuk memungut atau mengambil CPO yang tumpah ke Sungai Kapuas agar tidak mencemari sungai. "Kami membayar sebesar Rp100.000 untuk satu drum CPO ukuran 200 liter yang berhasil warga pungut kembali," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Safei mewakili pihak PT Cahaya Kalbar menyampaikan permohonan maafnya pada masyarakat di sekitar sungai Kapuas bila tercemar akibat tumpahnya CPO tersebut.
"Saat ini kami sudah melibatkan semua pihak terkait, termasuk masyarakat juga, untuk memungut kembali minyak yang telah tumpah ke sungai Kapuas," ungkap Safei.
Ia menambahkan, PT Cahaya Kalbar siap bertanggungjawab atas insiden tenggelamnya kapal pengangkut CPO tersebut. "Meskipun kami sendiri tidak menginginkan musibah ini sampai terjadi," ujar Safei.(viva news)
"Ketka itu Kapal Motor PT Sahabat Kapuas ini mau merapat ke dermaga kami. Tiba-tiba saja kapalnya miring dan tidak lama kemudian tenggelam. CPO yang dibawanya pun meluber ke Sungai Kapuas ini," kata Kepala Bagian Operasional PT Cahaya Kalbar, Safei, dalam jumpa pers di Pontianak, Kamis 7 Juni 2012.
Menurut Safei, pihaknya merasa rugi besar atas tenggelamnya Kapal Motor (KM) yang mengangkut CPO milik PT Cahaya Kalbar yang dibawa oleh KM milik PT Sahabat Kapuas. Ia menklaim pihaknya mengalami kerugian sekitar Rp90 juta, dengan asumsi satu liter seharga Rp8 ribu.
"Agar CPO yang tumpah tidak mencemari Sungai Kapuas, kami beserta petugas Badan Lingkungan Hidup Kota Pontianak, dan instansi terkait sudah mengepung CPO itu dengan pelapung agar CPO itu tidak menyebar kemana-kemana karena dibawa arus," kata Safei.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga memperbolehkan warga sekitar untuk memungut atau mengambil CPO yang tumpah ke Sungai Kapuas agar tidak mencemari sungai. "Kami membayar sebesar Rp100.000 untuk satu drum CPO ukuran 200 liter yang berhasil warga pungut kembali," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Safei mewakili pihak PT Cahaya Kalbar menyampaikan permohonan maafnya pada masyarakat di sekitar sungai Kapuas bila tercemar akibat tumpahnya CPO tersebut.
"Saat ini kami sudah melibatkan semua pihak terkait, termasuk masyarakat juga, untuk memungut kembali minyak yang telah tumpah ke sungai Kapuas," ungkap Safei.
Ia menambahkan, PT Cahaya Kalbar siap bertanggungjawab atas insiden tenggelamnya kapal pengangkut CPO tersebut. "Meskipun kami sendiri tidak menginginkan musibah ini sampai terjadi," ujar Safei.(viva news)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar